Minggu, 25 Januari 2009

Adat Istiadat Masyarakat Kampung Naga

Masyarakat Kampung Naga masih memegang adat istiadat sehingga rumah pun masih terbuat dari atap ijuk dan dinding anyaman bambu serta kayu. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah ditembok (Sunda sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai ke dalam Kampung Naga. Setelah melewati gerbang Selamat Datang, maka para pengunjung harus menuruni lembah dengan ratusan anak tangga, ada yang menghitung hampir 360 anak tangga. Berbicara tentang tangga ini. Ada hal yang menarik mengenai cerita mitos jumlah hitungan tangga tersebut. Tangga yang menukik turun ke lembah kampung Naga tersebut tak pernah sama jumlah hitungannya. Ada yang menghitung berjumlah kurang dari 360 buah anak tangga, namun banyak juga diantaranya yang menghitung lebih dari itu. Bahkan pernah dua orang yang menghitung bersamaan tidak bisa memperoleh jumlah hitungan yang sama. Semua ini masih merupakan sebuah teka-teki bagi pengunjung yang datang kesana.
Penduduk Kampung Naga beragama Islam. Masjid terletak di tengah tengah kampung. Masyarakat hidup dari bercocok tanam dan beternak domba serta dari kerajian bambu yang dijual kepada para tamu atau pesanan/pedagang. Padi disimpan di lumbung dan bila hendak ditanak, maka padi tersebut ditumbuk di alat penumbuk padi yang disebut lisung.
Kampung Naga menjadi menarik karena kehidupannya yang unik dari komunitas yang terletak di Kampung Naga tersebut. Kehidupan mereka dapat berbaur dengan masyarakat modern pada umumnya akan tetapi masih kuat memlihara adat istiadat leluhurnya. Seperti berbagai upacara adat, upacara hari-hari besar Islam misalnya Upacara bulan Mulud atau Alif dengan melaksanakan Pedaran (pembacaan Sejarah Nenek Moyang). Proses ini dimulai dengan mandi di Sungai Ciwulan dan pengunjung boleh mengikuti acara tersebut dengan syarat menaati semua aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Jika kita jabarkan secara geografis perbatasannya meliputi : sebelah barat terdapat Tebing, Sebelah Utara berbatasn dengan Kakalen(sungai Ciwulan), Sebelah Timur dibatasi Sungai Ciwulan, dan Sebelah Selatan Kakalen (sungai). Kampung Naga memang diapit oleh tebing dan sungai yang mengalir disepanjang kawasan tersebut. Sungai inipun mereka manfaatkan sebagai kolam masyarakat. Setiap 3 bulan sekali mereka menanam dan menggambil ikan dari kubangan (leuwi) yang dibuat khusus oleh masyarakat Kampung Naga. Menurut warga setempat bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur.

Hutan yang memang terlihat rimbun hutan adat atau sebelah timur dan barat dari pintu masuk Kampung Naga. Hutan tersebut adalah paru-paru bagi ekosistem yang ada di Naga. Mereka terus menjaganya dari generasi ke generasi, agar keberlangsungan kehidupan di Naga berkesinambungan. Hutan larangan dan hutan olahan, keduanya memiliki fungsi adat yang berbeda. Terlarang bagi siapapun untuk memasuki hutan larangan, termasuk bagi masyarakat Naga yang tidak berkepentingan. Terkecuali pada saat hutan ini digunakan bagi ritual upacara adat. Namun untuk hutan olahan boleh dimasuki dan diambil kayunya asal bagi kepentingan adat. Selain untuk pembangunan perkampungan naga serta bagi mereka yang diijinkan oleh hukum adat.
Disamping masyarakatnya yang masih memegang teguh terhadap adat, juga sikap ramah yang mereka tunjukan terhadap pengunjung adalah khas dari masyarakat Naga. Kampung Naga merupakan daerah yang potensial untuk menggambarkan miniatur pada masyarakat sunda tempo dulu. Kebertahanan masyarakat yang memang tidak terinfus oleh perkembangan teknologi. Tentunya hal ini mereka pandang sebagai faktor yang akan merubah pada cultur sosial masyarakat.
Memasuki wilayah perkampungan Naga, terlihat sekali ornament bangunan yang sudah langka kita temukan pada masyarakat sunda saat ini. Betuk dan posisinya yang seragam antara rumah satu dengan yang lain. Rumah panggung, berbahan baku dari kayu dan bambu serta beratapkan Injuk (dari pohon Aren) yang katanya diambil langsung dari hutan sekitar Naga. Terdapat 111 jumlah bangunan, yang terdiri dari 109 rumah hunian sebuah mesjid dan sebuah aula pertemuan yang kesemuanya menghadap kearah Timur.

Menurut ketua adat alasan mendirikan rumah panggung agar menjaga tidak ada kecemburuan sosial pada masyarakat, lagi pula jika mendirikan rumah permanen akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Untuk jumlahnya sendiri masyarakat Naga tidak akan menambah jumlah rumah yang ada, karena keterbatasan lahan serta telah menjadi hukum adat. Sedang alasan mengapa semua bangunan menghadap kearah timur, selain menyesuaikan dengan keadaan lahan dan menjaga kebersihan juga agar sinar matahari bisa langsung sampai kedalam rumah-rumah tanpa terhalangi oleh bangunan yang lain. Penggunaan semen hany boleh pada pembuatan kolam yang berada diluar areal rumah mereka.
Untuk membuat sebuah rumah atau bangunan yang lain, hampir semua masyarakat ikut bergotong royong dalam pengerjaannya, sehingga pada proses pengerjaanya tidak menggunakan kuli bangunan. Disebelah pingir utara kampung, berderet beberapa kolam-kolam ikan yang sengaja dibuat warga. Memang telah menggunakan tembok untuk pinggirnya, namun hampir disetiap kolam memiliki jamban (pacilingan) yang masih terbuat dari anyamam bambu. Jamban tersebut dipergunakan warga sebagai tempat MCK. Meski sederhana namun masyarakat naga telah memandang kesehatan sebagi suatu yang perlu dijaga dan penting.
Berdasarkan informasi yang ada masyarakat Naga berpenduduk kurang lebih 326 jiwa(tahun 2004), yang terdiri dari 106 kepala keluarga. Mayoritas dari mereka bermata pencaharian sebagi petani, disamping ada yang berdagang dan merantau ke luar kampung Naga. Menurut pemandu kunjungan ternyata masyarakat naga ada yang berpendidikan sampai perguruan tinggi bahkan bekerja di jepang. Semua itu dengan biaya beasiswa. Termasuk ketua adat Kang Ade yang memiliki gelar Drs. Tetapi memang mayoritas dari mereka berpendidikan sampai Sekolah Dasar dan SLTP.
Namun, menurut pendapat masyarakat sekitar luar perkampung Naga, nama Naga sendiri berasal dari mitos yang mengatakan tempat tersebut dulunya dulunya merupakan tempat bersemayangnya seekor Naga. Namun sumber lain mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan tempat pelarian prajurit Mataram saat dikejar musuh dalam pertempuran. Kemudia mereka bermukim dan menetap disana, hingga saat ini mereka merupakan cikal dari keturunan masyarakat Naga. Asal kata Naga berasal dari Nagawir dan atau Natebing yang artinya lereng atau tebing.
Masyarakat naga tidak boleh berbohong, berzinah, memitnah dan pantangan lainnya. Bagi mereka yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi adat yang berujung pada pengusiran dari kampung Naga. Untungnya sampai saat ini belum ada masyarakat yang melanggar pantangan besar tersebut. Ini menggambarkan bahwa masyarakat Naga yang tidak pernah ingkar pada hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh adat. Semua telah dijabarkan dan dijelaskan secara tersirat lewat norma dan ketentuan tidak tertulis. Kampung permukiman naga dibentuk dalam 3 susunan (estengger), yang kesemuanya ditempati sebagai rumah penduduk. Semakin keatas maka semakin jelas pemandangan keseluruhan kampung tersebut.
Masyarakat Naga tidak menginginkan adanya aliran listrik. Walaupun masyarakat Naga sudah beberapa kali ditawari oleh pemerintah. Pada dasarnya masyarakat Naga masih awam terhadap listrik, sehingga mereka agak sedikit takut terhadap penggunaan listrik. Pasalnya banggunan di Naga pada umumnya terbuat dari bahan yang mudah terbakar, sehingga takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Selain dari itu juga yakni untuk menjaga kebersamaan dan mencegah terjadinya kecemburuan sosial pada masyarakat. Dengan munculnya listrik tidak menutup kemungkinan masyarakat berlomba untuk membeli dan menggunakan barang-barang elektronik. Alasan yang cukup logis sebagai hukum adat yang diterapkan. Meskipun masyarakat Naga tidak menerima aliran listrik, tetapi dari beberapa rumah penduduk telah berdiri tiang-tiang antenna Televisi. Meskipun Televisi yang digunakan memakai tenaga Accumulator sebagai pembangkit listriknya. Hal tersebut membuktikan masyarakat naga tidak sepenuhnya menutup diri dari gaya modern. Salah satunya pola prilaku yang telah bergeser, begitu pula dengan pakaian dan alat keseharian yang dipergunakan oleh masyarakat.
Lahan persawahan yang menghampar di sebelah timur kampung begitu subur dan hijau. Cukup luas, hampir semuanya milik masyarakat Naga dan dikelola oleh penduduk naga sendiri. Begitu juga dengan rimbunnya hutan yang terdiri dari hutan olahan dan hutan larangan. Pupuk kandang, masih dipaki dalam usahatani, mereka masih setia dengan pupuk tersebut. Walaupun pernah menggunakan pupuk urea, tetapi mereka menilai pupuk alami lebih sehat dibanding urea. Mereka tidak menyesalkan bila menggunakan pupuk kandang hasil panen mereka hanya dua kali setahun. Begitu pula dengan proses pembajakan sawah yang masih menggunakan kerbau ketimbang traktor. Pupuk kandang serta membajak sawah dengan kerbau memang dinilai masih sangat tradisional, tetapi dari segi kwalitas yang dihasilkan mereka puas.
Masyarakat naga memang secara mayoritas berprofesi sebagai petani, namun sebagian lagi ada yang merantau ke Jakarta dan Bali menjadi karyawan dan pedagang. Kadang mereka kembali setelah beberapa tahun dirantau atau pada saat idul fitri. Kesuksesan yang diraih oleh keluarga atau masyarakat naga dalam pekerjaan, pada akhinya diikuti oleh sebagian orang untuk ikut bekerja dan merantau ke kota. Setiap orang yang pergi ke kota memiliki satu pegangan yang dibekali oleh sesepuh kampung. “jangan mencari permusuhan, tetapi jika ada musuh janganlah lari”. Sebuah bekal yang selalu dijunjung tinggi oleh setiap orang yang hendak merantau ke kota.


Terdengar suara pentongan dan bedug dari surau yang ada di tengah perkampungan. Itu adalah pertanda memasuki waktu dzuhur. Dengan alat tersebut pulalah mereka melakukan komunikasi jarak jauh bila ada kepentingan untuk diskusi (rembung) adat. Didalam surau yang tidak begitu luas hampir semua masyarakat berkumpul untuk shalat berjamah. Mulai dari anak hingga orang tua. Begitu juga yang tengah bekerja diladang dan persawahan, semua ikut berjamaah. Semua penduduk Naga memang beragama islam. Tetapi mereka menolak untuk dicap sebagai salah satu aliran dalam islam, baik NU, Muhamadiah atau Persis. Yang ada adalah mereka pengikut Ahli sunah wal jama’ah.
Kebudayaan disini memang tidak jauh dengan kebudayaan sunda pada umumnya. Justru mereka masih mencerminkan kebudayaan sunda asli. Bahasa yang terlempar dari perkataan kang Ade menguntai dengan tertata, halus dan penuh dengan makna tersirat. Meskipun bahasa yang diucapkan oleh orang kampung naga sudah jarang digunakan oleh masyarakat sunda umumnya, tetapi mereka sangat akrab dengan bahasa sunda tersebut. Begitu juga dengan pakaian yang dikenakanya, untuk acara ritual maka para ibu mengenakan kebaya dan para pria mengenakan pakaian pangsi. Terkecuali untuk pakaian keseharian, kini mereka telah menggunakan pakaian biasa seperti kita pada umumnya. Dimana pun berada, masyarakat naga selalu terlihat berbeda dengan orang lain pada umumnya. Hal tersebut dikarenakan mereka selalu membawa palsapah hidup kampung Naga kemanapun mereka pergi. Diantaranya sebagai berikut:
1) Ngalindungna sihung maung, diteuheurna meumenteng.
2) Ulah aya guam.
3) Bisa tuliskeun,teu bisa kanyahokeun.
4) Sok lamun eling, moal hirup salamet.
Pada beberapa rumah, masyarakat naga membuka warung kecil sebagai tempat menjual cendramata serta berguna untuk penghasilan uang tambahan. Harganya cukup murah, lagipula ini adalah upaya untuk membantu perekonomian masyarakat. Dalam system kekerabatan masyarakat naga menganut system Bilateral, yang artinya menarik keturunan dari garis ibu dan ayah. Itu yang dituturkan Sedang untuk sistem pemerintahan sendiri masyarakat naga tetap mengakui adanya sistem kemasyarakatan Formal dan Non-formal. Dalam system formal meliputi kepala RT dan Kepala Dusun dan semua unsur yang terkait didalamnya, termasuk system pemerintahan.

Pada umumnya masyarakat naga tidak mengenal nama struktural pemerintahan secara benar. Bahkan untuk Presiden saja mereka hanya tahu dan kenal pada Soekarno, karena hanya beliaulah yang pernah mengunjungi naga. Dalam system Non-foramal, masyarakat naga mengenal dan mengakui adanaya Kuncen (juru kunci) sebagi pemangku adat. Disini dipegang oleh kanga Ade sendiri yang ditunjuk langsung oleh masyarakat. Sang juru kunci berperan dalam pengambilan kebijakan adat. Ada juga Punduh yang berfungsi mengurusi masyarakat dalam kerja sehari-hari. Dirinya bertindak sebagai pengayom masyarakat apabila ada kegiatan kemasyarakatan. Begitupula dengan bidang keagaman yang diusus oleh Leube. Dirinya punya wewenag dan tanggungjawab dalam mengurus masyarakat pada masalah keagamaan dan hal lain yang terkait dengan agama.


Begitu banyak hal yang bisa diambil dari kehidupan masyarakat kampung Naga. Mulai dari hubungan kemasyarakatan, interaksi dengan alam, hingga pegangan bijak dari adat Naga. Semua itu tercermin dari budi yang luhur sebuah masyarakat sunda yang masih memegang teguh budayanya. Kita sudah sepatutnya mensyukuri keaneka ragaman budaya yang ada di nusantara.

Upacara Adat di Kampung Naga

Upacara-upacara yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga ialah;
1) Upacara Menyepi,
2) Upacara Hajat Sasih,dan
3) Upacara Perkawinan.
1. Menyepi
Upacara menyepi dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga pada hari selasa, rabu, dan hari sabtu. Upacara ini menurut pandangan masyarakat Kampung Naga sangat penting dan wajib dilaksanakan, tanpa kecuali baik laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu jika ada upacara tersebut di undurkan atau dipercepat waktu pelaksanaannya. Pelaksanaan upacara menyepi diserahkan pada masing-masing orang, karena pada dasarnya merupakan usaha menghindari pembicaraan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat. Melihat kepatuhan warga Naga terhadap aturan adat, selain karena penghormatan kepada leluhurnya juga untuk menjaga amanat dan wasiat yang bila dilanggar dikuatirkan akan menimbulkan malapetaka.

2. Hajat Sasih
Upacara Hajat Sasih dilaksanakan oleh seluruh warga adat Sa-Naga, baik yang bertempat tinggal di Kampung Naga maupun di luar Kampung Naga. Maksud dan tujuan dari upacara ini adalah untuk memohon berkah dan keselamatan kepada leluhur Kampung Naga, Eyang Singaparna serta menyatakan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikannya kepada warga sebagai umat-Nya. Upacara Hajat Sasih diselenggarakan pada bulan-bulan dengan tanggal-tanggal sebagai berikut:
1. Bulan Muharam (Muharram) pada tanggal 26, 27, 28
2. Bulan Maulud (Rabiul Awal) pada tanggal 12, 13, 14
3. Bulan Rewah (Sya'ban) pada tanggal 16, 17, 18
4. Bulan Syawal (Syawal) pada tanggal 14, 15, 16
5. Bulan Rayagung (Dzulkaidah) pada tanggal 10, 11, 12
Pemilihan tanggal dan bulan untuk pelaksanaan upacara Hajat Sasih sengaja dilakukan bertepatan dengan hari-hari besar agama Islam. Penyesuaian waktu tersebut bertujuan agar keduanya dapat dilaksanakan sekaligus, sehingga ketentuan adat dan akidah agama islam dapat dijalankan secara harmonis.
Upacara Hajat Sasih merupakan upacara ziarah dan membersihkan makam. Sebelumnya para peserta upacara harus melaksanakan beberapa tahap upacara. Mereka harus mandi dan membersihkan diri dari segala kotoran di sungai Ciwulan. Upacara ini disebut beberesih atau susuci. Selesai mandi mereka berwudlu di tempat itu juga kemudian mengenakan pakaian khusus.
Secara teratur mereka berjalan menuju mesjid. Sebelum masuk mereka mencuci kaki terlabih dahulu dan masuk kedalam sembari menganggukan kepala dan mengangkat kedua belah tangan. Hal itu dilakukan sebagai tanda penghormatan dan merendahkan diri, karena mesjid merupakan tempat beribadah dan suci. Kemudian masing-masing mengambil sapu lidi yang telah tersedia di sana dan duduk sambil memegang sapu lidi tersebut.
Adapun kuncen, lebe, dan punduh / Tua kampung selesai mandi kemudian berwudlu dan mengenakan pakaian upacara mereka tidak menuju ke mesjid, melainkan ke Bumi Ageung. Di Bumi Ageung ini mereka menyiapkan lamareun dan parukuyan untuk nanti di bawa ke makam. Setelah siap kemudian mereka keluar. Lebe membawa lamareun dan punduh membawa parukuyan menuju makam. Para peserta yang berada di dalam mesjid keluar dan mengikuti kuncen, lebe, dan punduh satu persatu. Mereka berjalan beriringan sambil masing-masing membawa sapu lidi. Ketika melewati pintu gerbang makam yang di tandai oleh batu besar, masing-masing peserta menundukan kepala sebagai penghormatan kepada makam Eyang Singaparna.
Setibanya di makam selain kuncen tidak ada yang masuk ke dalamnya. Adapun Lebe dan Punduh setelah menyerahkan lamareun dan parakuyan kepada kuncen kemudian keluar lagi tinggal bersama para peserta upacara yang lain. Kuncen membakar kemenyan untuk unjuk-unjuk (meminta izin ) kepada Eyang Singaparna. Ia melakukan unjuk-unjuk sambil menghadap kesebelah barat, kearah makam. Arah barat artinya menunjuk ke arah kiblat. Setelah kuncen melakukan unjuk-unjuk, kemudian ia mempersilahkan para peserta memulai membersihkan makam keramat bersama-sama. Setelah membersihkan makam, kuncen dan para peserta duduk bersila mengelilingi makam. Masing-masing berdoa dalam hati untuk memohon keselamatan, kesejahteraan, dan kehendak masing-masing peserta. Setelah itu kuncen mempersilakan Lebe untuk memimpin pembacaan ayat-ayat Suci Al-Quran dan diakhri dengan doa bersama.
Selesai berdoa, para peserta secara bergiliran bersalaman dengan kuncen. Mereka menghampiri kuncen dengan cara berjalan ngengsod. Setelah bersalaman para peserta keluar dari makam, diikuti oleh punduh, lebe dan kuncen. Parukuyan dan sapu lidi disimpan di "para" mesjid. Sebelum disimpan sapu lidi tersebut dicuci oleh masing-masing peserta upacara di sungai Ciwulan, sedangkan lemareun disimpan di Bumi Ageung.
Acara selanjutnya diadakan di mesjid. Setelah para peserta upacara masuk dan duduk di dalam mesjid, kemudian datanglah seorang wanita yang disebut patunggon sambil membawa air di dalam kendi, kemudian memberikannya kepada kuncen. Wanita lain datang membawa nasi tumpeng dan meletakannya ditengah-tengah. Setelah wanita tersebut keluar, barulah kuncen berkumur-kumur dengan air kendi dan membakar dengan kemenyan. Ia mengucapkan Ijab kabul sebagai pembukaan. Selanjutnya lebe membacakan doanya setelah ia berkumur-kumur terlebih dahulu dengan air yang sama dari kendi. Pembacaan doa diakhiri dengan ucapan amin dan pembacaan Al-fatihah. Maka berakhirlah pesta upacara Hajat Sasih tersebut. Usai upacara dilanjutkan dengan makan nasi tumpeng bersama-sama. Nasi tumpeng ini ada yang langsung dimakan di mesjid, ada pula yang dibawa pulang kerumah untuk dimakan bersama keluarga mereka.

4. Perkawinan

Upacara perkawinan bagi masyarakat Kampung Naga adalah upacara yang dilakukan setelah selesainya akad nikah. adapun tahap-tahap upacara tersebut adalah sebagai berikut: upacara sawer, nincak endog (menginjak telur), buka pintu, ngariung (berkumpul), ngamparmunjungan. (berhamparan), dan seterusnya, Upacara sawer dilakukan selesai akad nikah, pasangan pengantin dibawa ketempat panyaweran, tepat di muka pintu. mereka dipayungi dan tukang sawer berdiri di hadapan kedua pengantin. panyawer mengucapkan ijab kabul, dilanjutkan dengan melantunkan syair sawer. ketika melantunkan syair sawer, penyawer menyelinginya dengan menaburkan beras, irisan kunir, dan uang logam ke arah pengantin. Anak-anak yang bergerombol di belakang pengantin saling berebut memungut uang sawer. isi syair sawer berupa nasihat kepada pasangan pengantin baru.
Usai upacara sawer dilanjutkan dengan upacara nincak endog. endog (telur) disimpan di atas golodog dan mempelai laki-laki menginjaknya. Kemudian mempelai perempuan mencuci kaki mempelai laki-laki dengan air kendi. Setelah itu mempelai perempuan masuk ke dalam rumah, sedangkan mempelai laki-laki berdiri di muka pintu untuk melaksanakan upacara buka pintu. Dalam upacara buka pintu terjadi tanya jawab antara kedua mempelai yang diwakili oleh masing-masing pendampingnya dengan cara dilagukan. Sebagai pembuka mempelai laki-laki mengucapkan salam, setelah tanya jawab selesai pintu pun dibuka dan selesailah upacara buka pintu.
Setelah upacara buka pintu dilaksanakan, dilanjutkan dengan upacara ngampar, dan munjungan. Ketiga upacara terakhir ini hanya ada di masyarakat Kampung Naga. Upacara riungan adalah upacara yang hanya dihadiri oleh orang tua kedua mempelai, kerabat dekat, sesepuh, dan kuncen. Adapun kedua mempelai duduk berhadapan, setelah semua peserta hadir, kasur yang akan dipakai pengantin diletakan di depan kuncen. Kuncen mengucapakan kata-kata pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan doa sambil membakar kemenyan. Kasur kemudian di angkat oleh beberapa orang tepat diatas asap kemenyan.
Usai acara tersebut dilanjutkan dengan acara munjungan. kedua mempelai bersujud sungkem kepada kedua orang tua mereka, sesepuh, kerabat dekat, dan kuncen. Akhirnya selesailah rangkaian upacara perkawinan di atas. Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada para undangan, tuan rumah membagikan makanan kepada mereka. Masing-masing mendapatkan boboko (bakul) yang berisi nasi dengan lauk pauknya dan rigen yang berisi opak, wajit, ranginang, dan pisang.
Beberapa hari setelah perkawinan, kedua mempelai wajib berkunjung kepada saudara-saudaranya, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Maksudnya untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mereka selama acara perkawinan yang telah lalu. Biasanya sambil berkunjung kedua mempelai membawa nasi dengan lauk pauknya. Usai beramah tamah, ketika kedua mempelai berpamitan akan pulang, maka pihak keluarga yang dikunjungi memberikan hadiah seperti peralatan untuk keperluan rumah tangga mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar